oleh

Warga Jerambah Besi Geruduk Truk Batubara PT BSE, Protes Jalan Rusak dan Lingkungan Terancam

PALI, JURNAL SUMATRA – Amarah warga Dusun Jerambah Besi, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya meledak.

Pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, dua unit truk tronton bermuatan batubara milik PT BSE dihentikan secara paksa oleh warga yang sudah muak dengan pelanggaran berulang.

Insiden itu terjadi saat sebagian besar warga masih tertidur lelap. Namun, dentuman suara dan getaran dari kendaraan raksasa membangunkan mereka.

Spontan, puluhan warga keluar rumah dan menghadang truk-truk tersebut di tengah jalan desa. Kepada para sopir, warga menuntut penjelasan mengapa truk-truk tersebut melintas di jalan yang jelas-jelas bukan jalur resmi angkutan batubara.

Para pengemudi berdalih tidak mengetahui jalur menuju pelabuhan Jeti milik PT EPI. Namun, alasan itu justru memicu kemarahan lebih besar.

Warga merasa, alasan ketidaktahuan sudah terlalu sering digunakan sebagai dalih untuk menghindari tanggung jawab.

“Kami sudah capek. Ini bukan sekali dua kali. Jalan rusak, jembatan nyaris ambruk, anak-anak kami susah tidur karena bising. Lalu jawabannya selalu ‘sopir tidak tahu’? Mana tanggung jawab perusahaan?” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Menurut warga, jalur desa yang mereka huni bukanlah rute legal untuk kendaraan berbobot puluhan ton.  Namun, truk-truk tambang tetap melintas, mengabaikan kondisi jalan yang sempit dan rapuh.

Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak dan lansia.

Warga merasa pengaduan mereka selama ini tak pernah digubris serius, baik oleh pihak perusahaan tambang maupun oleh pemerintah. Janji-janji yang diberikan tak pernah diwujudkan dalam bentuk aksi nyata.

“Kami cuma ingin dusun ini aman. Jalan kami bukan jalan tambang. Kalau dibiarkan terus, bukan cuma rusak, tapi bisa makan korban,” ujar warga lainnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali memperingatkan perusahaan terkait agar mematuhi jalur distribusi resmi batubara.

“Kami sudah panggil perwakilan perusahaan. Jalur ilegal tidak boleh dipakai. Kalau tak ada tindakan, masyarakat yang jadi korban. Apalagi ini sudah masuk wilayah pemukiman berbahaya sekali,” tegas seorang perwakilan Dishub lewat pesan WhatsApp.

Kini, warga Jerambah Besi tak ingin lagi mendengar janji-janji manis. Mereka menuntut langkah konkret dari PT BSE, pihak pengelola jalur, dan pemerintah daerah.

Harapan mereka sederhana namun krusial, jalan yang aman, lingkungan yang nyaman, dan perlindungan terhadap keselamatan warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed