oleh

Dugaan Aksi Pengeroyokan Oknum Kades Terhadap Anggota LSM, Kini Sudah Dilaporkan ke Pihak Berwajib

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Elia Rumadi, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPW KPK-PEPANRI Sumatera Selatan yang bertugas dalam bidang intelijen dan investigasi, kini resmi menempuh jalur hukum setelah menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan beberapa pihak lainnya. Rabu (11/06/2025).

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/06/2025) sore sekitar pukul 15.45 WIB di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Peristiwa berlangsung tak lama usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di desa tersebut.

Tidak tinggal diam, Elia segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Musi Rawas Utara pada malam harinya, Selasa (10/06/2025).

Dalam laporannya, Elia turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video rekaman saat kejadian berlangsung, serta menghadirkan beberapa saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami percaya aparat penegak hukum akan memproses kasus ini dengan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Elia saat dimintai keterangan usai membuat laporan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status laporan maupun langkah lanjutan yang akan diambil terhadap para terlapor. Namun pihak LSM DPW KPK-PEPANRI Sumsel menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum pejabat desa, dan menimbulkan keprihatinan atas dugaan kekerasan terhadap aktivis yang tengah menjalankan tugas pengawasan dan investigasi di daerah. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed