LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan mengurangi jumlah Senjata Api (Senpi) Ilegal di masyarakat, juga dalam rangka Ops Senpi 2025, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kapolsek Merapi IPTU Chandra Kirana SH, MH mengimbau masyarakat khususnya di Kecamatan Merapi Barat, Timur, dan Merapi Selatan.
Mantan Kanit Pidsus Polres Lahat ini, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Merapi Area, untuk tidak menyimpan atau memiliki Senpi Rakitan (ilegal) baik Laras Panjang atau Laras Pendek.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengurangi jumlah Senjata Api ilegal di masyarakat,” tegas Kapolsek Merapi, IPTU Chandra Kirana SH, MH, pada Selasa (17/6/2025).
Lebih jauh dijelaskan Kapolsek Merapi, bahwa Operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan yang dimiliki kepada pihak Kepolisian,” tambahnya.
Ia menyampaikan, masyarakat yang memiliki senjata api rakitan dapat menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa perlu takut akan proses hukum. Polres Lahat menjamin bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum.
Ditegaskannya, Operasi Senpi 2025 akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lahat khususnya Merapi area. Polres Lahat berharap masyarakat dapat mendukung operasi ini dengan menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal.
“Polres Lahat melalui polsek Merapi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat,” tutupnya. (D1N)
Komentar