oleh

Cekcok di Cafe Berujung Aniaya Korban Hingga Tewas, Ronal Diamankan Polisi 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ronal Wardana (39), warga Gang Pelajar RT 06 RW 02 Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, kini diamankan Polisi.

Pria tersebut dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Lahat, karena telah melakukan tindak penganiayaan hingga akibatkan korbannya meninggal dunia.

“Korbannya Hermansyah (39), warga Desa Tanjung Beringin, Gumay Talang, Lahat,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono, Senin (23/6/2025).

Kejadian bermula, jelas dia, Minggu 22 Juni 2025, sekira pukul 04.30 WIB, di Cafe Dea yang berada di Desa Tanjung Payang, Lahat terjadi keributan.

“Antara pelaku Ronal Wardana dengan Joni Iskandar. Saat itu Ronal keluarkan sebilah senjata tajam, dilerai oleh korban Hermansyah hingga telapak tangannya luka akibat melerai,” terangnya.

Lalu, lanjutnya, korban Hermansyah pergi bersama temannya, yakni Hengki Arjuna dan Hengki Darno ke Jembatan Lematang.

“Setelah sampai disana, Hengki Arjuna disuruh oleh korban Hermansyah untuk pergi mengambil sandal miliknya yang tertinggal di Cafe Dea,” tuturnya

Dalam kondisi kelelahan, saat duduk di Jembatan Lematang, jelas dia lagi, tidak lama, pelaku Ronal datang melintas dan melihat korban Hermansyah dan Hengki Darno.

“Pelaku Ronal lalu langsung mengejar keduanya menggunakan sebilah sajam. Korban diserang oleh pelaku, sedangkan Hengki Darno lari ketakutan dan hanya saksikan tindakan penganiayaan itu,” ungkapnya.

Sekira pukul 05.30 WIB, jelas dia lagi, korban Hermansyah ditemukan oleh Rizki Ramadhan dibawah Jembatan Lematang, lalu dibawa ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Namun, sekira jam 07.25 WIB Dokter menyatakan bahwa korban Hermansyah telah meninggal dunia. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke SPKT Polres Lahat,” tandasnya.

Kemudian, masih kata dia, sekira pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Jagal Bandit dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Apriyanto SH melakukan penangkapan terhadap tersangka Ronal Wardana.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed