LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024 tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri setempat. Penyelidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor PRINT-620A/L.6.14/Fd.1/04/2025.
Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada Kejari Lahat untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut hingga semua yang terlibat bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum.
“Penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek APBD Perubahan di RSUD Lahat tahun anggaran 2024 harus tuntas, bongkar sampai ke akar-akarnya dan proses semua yang terlibat,” kata HB dalam keterangannya belum lama ini.
“Kejari Lahat sudah menunjukkan kinerja yang baik dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” imbuhnya, pada Sabtu (21/6/2025).
Sebagai informasi, proyek pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat yang diduga terjadi penyelewengan dianggarkan pada masa Penjabat (Pj) Bupati Imam Pasli di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
HB meminta Kejari Lahat untuk melakukan proses penyelidikan secara transparan demi penegakan hukum yang berkeadilan.
“Tidak boleh ada satupun yang lolos dari jeratan hukum jika memang benar-benar ada penyelewengan pada pengadaan alkes RSUD Lahat,” tegasnya.
“Kejaksaan Lahat mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang menaruh harapan agar kasus yang sudah dimulai penyelidikan itu dituntaskan,” lanjut HB.
Lebih lanjut, HB menduga kasus tersebut melibatkan banyak pihak terutama mantan Pj. Bupati Imam Pasli, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Lahat.
“Kejari Lahat harus berani panggil mantan Pj Bupati Lahat Imam Pasli yang pada saat itu diduga cawe-cawe dalam proyek tersebut,” ungkapnya.
“Selebihnya yaitu kepala dinas kesehatan dan direktur RSUD Lahat yang sama-sama diduga ikut bekerjasama dalam persekongkolan jahat untuk merampok APBD Lahat melalui proyek pengadaan Alkes,” tutupnya. (D1N)
Komentar