Banggar juga Menekankan perlunya optimalisasi pendapatan Daerah yang dinilai masih konvensional dan belu inovatif serta mendorong perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan pajak, Perencanaan Belanja dan Pengawasan Proyek.
“Diminta Pemerintah Daerah dapat meningkatkan capaian target dengan mengeksplorasi potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Serta meningkatkan sarana dan Prasarana penunjang pelaksanaan pengelolaan PAD serta melibatkan seluruh stakeholder melalui koordinasi dan kemitraan,” ujarnya.
“Kami simpulkan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD dapat kita selesaikan dengan baik, apabila kita mematuhi tahapan pembahasan sesuai dengan amanat undang-undang. Selanjutnya kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD tentang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD menjadi dasar utama untuk menyusun PERDA LKPD,” tutup Dirwansyah.
Selain itu, di hari yang sama juga dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas laporan Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas jawaban bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, dan rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. (Ron)
Komentar