Ditelaah dari hasil koordinasi tersebut, lanjut Iwan, untuk mobil ambulans memang atas permintaan Pimpinan Puskesmas agar H. Zaidan membantu pengurusan pelat kendaraan dan pembayaran pajak, mengingat ia masih tercatat sebagai staf di Puskesmas.
“Motor dan laptop memang digunakan oleh H. Zaidan, karena ia juga sebagai pengelola program yang memiliki kewenangan untuk meminta izin kepada pimpinan Puskesmas agar tetap menggunakan fasilitas tersebut dalam rangka menopang program yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Iwan. (Choe)
Komentar