oleh

Polsek Tanjung Batu Ringkus Pengedar Narkoba, 11 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang beraksi di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu DR. Syaparudin Akso didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur mengatakan ada barang bukti Sabu yang diamankan.

“Hari ini ada seorang tersangka yang kami amankan beserta barang bukti paket Sabu siap edar,” kata Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan laporan masyarakat, tersangka inisial AP (36 tahun) akan bertransaksi narkoba dekat Lapangan bola Desa Seri Bandung Tanjung Batu.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti Sabu yang dikemas dalam 11 buah plastik klip bening.

“Ya, petugas berhasil mengamankan pelaku dan dari tangannya polisi temukan 11 paket Sabu dengan berat total 2,22 gram. Dan dari pengakuannya dia seorang “pemain baru” sebagai pengedar,” terang Syaparudin.

Sebelumnya aparat pemerintahan Kecamatan Tanjung Batu, Kecamatan Payaraman dan Lubuk Keliat telah berkomitmen bersama dalam pemberantasan narkoba.

Lebih lanjut dikatakan, polisi akan terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

“Untuk tersangka AP tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Syaparudin. (van/agd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed