OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria berinisial H (29), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari perkelahian antara adik korban yang berinisial J dengan pelaku utama berinisial MD (40) yang terjadi di Pasar Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak terima dengan kejadian tersebut, pelaku MD kemudian menghubungi rekan-rekannya, RW (46) dan DS (37).
Sekira pukul 13.00 WIB, pelaku bersama kedua rekannya mendatangi rumah orang tua korban di Dusun 4 Desa Sindangsari dengan maksud mencari J. Namun, karena tidak menemukan J, para pelaku justru bertemu dengan H, kakak kandung J.
Tanpa banyak bicara, terjadi konflik fisik antara korban dan para pelaku. Dalam perkelahian tersebut, kedua belah pihak menggunakan senjata tajam. Korban H mengalami luka parah dibeberapa bagian tubuh akibat serangan para pelaku, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Menindaklanjuti laporan warga, pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama, Polres OKI bersama Polsek Lempuing berhasil mengidentifikasi para pelaku. Namun, ketika dilakukan upaya penangkapan, mereka telah melarikan diri dari kediaman masing-masing.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga para pelaku serta Kepala Desa Tebing Suluh untuk mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri secara sukarela.
Hasil dari pendekatan tersebut membuahkan hasil. Beberapa pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib, yakni MD menyerahkan diri pada 24 Juni 2025 pukul 22.30 WIB, RW pada 28 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, dan DS pada 30 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan, bahwa motif pembunuhan diduga kuat akibat rasa sakit hati terhadap adik korban, J.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta menyelesaikan setiap persoalan dengan cara damai dan sesuai jalur hukum,” pungkasnya. (Choe)
Komentar