oleh

Warga Bingin Teluk Keluhkan Tak Terima Bantuan Beras Bulog Meski Namanya Tertera

MURATARA, JURNAL SUMATRA -Sejumlah warga di Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mengaku tidak menerima bantuan beras dari Perum Bulog meskipun nama mereka tercantum dalam daftar Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga setempat kepada wartawan pada Minggu (28/7/2025). Ia menyebutkan bahwa nama dirinya tertera di daftar penerima bantuan yang diperlihatkan oleh Ketua RT, namun saat hendak mengambil beras, bantuan tersebut dikabarkan sudah habis.

“Saya lihat nama saya ada di daftar di Hp Pak RT, tapi waktu saya datang, katanya berasnya sudah habis. Lalu, beras saya ke mana? Biasanya saya dapat 10 kilogram, tapi sekarang tidak ada padahal nama saya masih ada,” ujarnya AT dengan nada kesal.

Ia menduga beras yang semestinya untuk dirinya disalurkan ke pihak lain yang tidak berhak, bahkan tak menutup kemungkinan disalahgunakan oleh oknum di kantor kelurahan.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya. Mereka mengaku setiap kali mengambil beras bantuan tersebut harus membayar biaya sebesar Rp15.000, padahal seharusnya bantuan itu diberikan secara gratis.

“Kata pemerintah bantuan ini gratis, tapi pas kami ambil disuruh bayar 15 ribu. Jadi bingung kami, gratis tapi bayar,” keluh salah satu penerima.

 

Sementara itu salah satu Ketua RT setempat juga membenarkan bahwa sejumlah warganya mempertanyakan keberadaan beras bantuan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses distribusi tidak melalui Ketua RT, melainkan langsung di kantor kelurahan.

“Beberapa warga datang ke saya karena merasa tidak menerima beras, padahal nama mereka ada di daftar. Saya bilang, penyalurannya langsung dari kantor kelurahan, bukan lewat RT,” jelasnya.

Ia bahkan sempat mendampingi warganya ke kantor kelurahan, namun sesampainya di sana, petugas menyampaikan bahwa seluruh stok beras sudah habis.

“Bukan hanya satu dua orang, ada beberapa warga yang tidak menerima, padahal datanya jelas masih terdaftar. Saat kami tanya ke kelurahan, memang katanya beras sudah habis,” sambungnya.

Terkait pungutan Rp15.000 yang dikeluhkan warga, Ketua RT itu juga mengaku tak mengetahui tujuan atau dasar pungutan tersebut.

“Kalau benar dipungut Rp15.000 per warga, itu jumlahnya besar kalau dikalikan semua penerima. Ini harus jelas, uang itu untuk apa dan siapa yang meminta,” tegasnya.

Selain itu, ia turut mempertanyakan isu yang beredar bahwa setiap Ketua RT mendapat jatah satu karung beras dari penyaluran tersebut.

“Saya juga dengar ada kabar tiap RT dapat satu sak, tapi saya tidak tahu siapa yang menentukan. Kalau memang ada, harus jelas dasar dan regulasinya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed