oleh

Langgar 2 Perda, 5 Warung Liar Bawah Jembatan Benteng Kota Lahat Dibongkar Paksa

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga tidak mengindahkan dan terkesan mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2010 tentang keindahan kota dan ketertiban umum dan Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang tata ruang wilayah.

Akhirnya warung liar dikawasan tepian “Ayek Lematang” tepatnya bawah Jembatan Benteng Kota Lahat, dibongkar paksa oleh Satpol PP Pemkab Lahat, di back up personel Polres dan Kodim 0405, pada Kamis (31/7/2025)

Tak hanya langgar Perda, pembongkaran paksa yang dilakukan oleh tim gabungan ini, lantaran warung tersebut juga digunakan sebagai tempat sarana hiburan malam serta berpesta miras.

“Benar, saat prosesnya ada sedikit ketegangan dari pemilik salah satu warung yang menolak bangunannya dibongkar. Karena, mengaku itu milik pribadi bukan aset Pemerintah. Namun, penjagaan ekstra ketat oleh TNI-POLRI, sehingga pembongkaran masih tetap berjalan,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Lahat, Herry Kurniawan S.STP., M.Si.

Sebelum dilakukan pembongkaran terhadap warung-warung di tepian Lematang ini, dijelaskan Herry Kurniawan, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat peringatan terhadap si pemilik sebanyak tiga kali.

“Kita sesalkan surat yang kita layangkan sebanyak tiga kali tersebut, si pemilik warung tak mengindahkan, sehingga, kita ambil tindakan sesuai prosedur,” tambahnya.

Menurutnya, pembongkaran ini, dilakukan setelah mendapat restu/izin dari pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

“Surat peringatan tiga kali (SP 3), disosialisasikan kepada semua pemilik warung, langsung oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH, MH. Sehingga, langkah tegas kita ambil, untuk warung yang ditertibkan awalnya 6 warung, namun, satunya mengalami kebakaran,” jelasnya.

Saat disinggung bagaimana warung dan bangunan diseberang Jembatan Lematang, ditegaskan Herry Kurniawan, juga akan dilakukan pembongkaran, namun, semuanya butuh waktu dan proses koordinasi, baik ke kecamatan, Kades, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Yang jelas, kita akan sosialisasi untuk yang diseberang Jembatan, terutama pihak kecamatan, Kades dan pihak-pihak terkait lainnya,” tutup mantan Kabag Humas Pemkab Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed