oleh

Masyarakat Minta Alat Berat Diduga Milik Bupati Sarolangun Segera Dikeluarkan dari Muratara

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Konflik terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum juga mereda. Kegiatan stalking lahan menjadi dalih sejumlah oknum untuk menyuplai bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah Rawas Ulu dan Ulu Rawas, yang diduga untuk mendukung aktivitas alat berat di kawasan tersebut. Rabu (30/07/25)

Baru-baru ini, beredar sebuah video yang memperlihatkan satu unit mobil colt diesel diduga tengah membawa BBM jenis solar dalam jumlah besar. Dalam rekaman itu, disebutkan bahwa BBM tersebut diperuntukkan bagi alat berat diduga milik H. Hurmin, yang saat ini menjabat Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang tengah digunakan membuka lahan pertanian masyarakat di wilayah Muratara.

Nasro, salah seorang warga Rawas Ulu, meminta agar alat berat yang diduga milik Bupati Sarolangun tersebut segera dikeluarkan dari wilayah Muratara. Hal ini disampaikannya kepada wartawan sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kita minta alat berat diduga milik H. Hurmin itu segera keluar dari Rawas Ulu dan Ulu Rawas. Jangan ada lagi aktivitas yang melibatkan alat berat di wilayah ini tanpa terkecuali,” tegas Nasro.

Ia menambahkan, aktivitas pengangkutan BBM di malam hari menimbulkan kecurigaan kuat dari masyarakat, terlebih dengan dalih untuk menyuplai alat berat yang bekerja membuka lahan. Nasro menilai, masuknya mobil bertonase besar ke wilayah desa merupakan pelanggaran, baik dari sisi etika sosial maupun keselamatan.

“Tidak ada cerita, mau itu alasan stalking lahan atau lainnya, tetap tidak boleh. Apalagi alat berat itu datang membawa BBM dalam jumlah besar dan malam hari. Kami tidak ingin ada konflik yang lebih besar. Maka dari itu, kami minta alat itu segera dikeluarkan sebelum masyarakat bertindak sendiri,” pungkasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan bahwa segala aktivitas di wilayah Rawas Ulu dan Ulu Rawas berjalan sesuai aturan, tanpa menimbulkan keresahan publik. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed