MURATARA, JURNAL SUMATRA -Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan publik. Tokoh muda Muratara, Hamka Attor, menilai bahwa kinerja Satuan Tugas (Satgas) penanganan PETI selama ini masih bersifat seremonial tanpa tindakan hukum yang nyata.
Hamka Attor, yang saat ini tengah menempuh studi pascasarjana di Bandung, menyampaikan keprihatinannya saat dimintai tanggapan terkait aktivitas PETI yang kian merajalela di wilayah Muratara.
Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum seharusnya bertindak tegas, bukan hanya hadir di lapangan tanpa hasil konkret.
“Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah sangat jelas. PETI adalah pelanggaran hukum dan harus ditindak, baik pelaku langsung maupun pihak-pihak yang terlibat. Tidak boleh ada kompromi, karena kerusakan lingkungan yang dihasilkan akan berdampak panjang bagi masyarakat,“ tegas Hamka, yang juga dikenal sebagai mantan jurnalis dan aktivis lingkungan, pada Kamis (31/7/2025).
Hamka mengungkapkan, dua pekan lalu dirinya sengaja pulang kampung untuk memantau langsung aktivitas PETI di lapangan. Ia menyebut kondisi air dan kawasan sekitar lokasi tambang sudah mengalami kerusakan parah.
“Ini bahaya untuk lingkungan ke depan. Air keruh, ekosistem rusak, dan tanah tercemar. Ironis sekali melihat kondisi ini dibiarkan,“ ujarnya prihatin.
Meski ia mengapresiasi dibentuknya Satgas yang melibatkan aparat dan pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan, Hamka juga mempertanyakan keseriusan dan efektivitas kerja Satgas selama ini.
“Apakah Satgas ini benar-benar melakukan penindakan hukum, atau hanya datang ke lokasi untuk menghimbau? Kalau hanya begitu, ini sudah bukan waktunya lagi untuk basa-basi. Harus ada tindakan hukum yang jelas!“ tegasnya.
Lebih lanjut, Hamka menyoroti alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI, seperti eksavator. Ia mempertanyakan ke mana perginya alat-alat tersebut saat razia dilakukan.
“Seharusnya alat berat itu disita, dan pelaku ditangkap. Itu baru tindakan nyata. Bukan dibiarkan begitu saja,“ kata Hamka yang kini juga tergabung dalam Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI).
Hamka juga mengingatkan bahwa jika tidak ada penindakan hukum yang tegas, maka keberadaan Satgas akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dan aparat dalam aktivitas PETI yang membuat Satgas kehilangan taringnya.
“Kami sudah sering menangani kasus PETI di berbagai daerah, dan selalu ditemukan oknum-oknum yang bermain. Bahkan beberapa sudah ditindak langsung oleh pusat,“ ungkapnya.
Sebagai penutup, Hamka menyampaikan bahwa persoalan PETI di Muratara saat ini sudah masuk dalam radar diskusi nasional. Ia bersama rekan-rekan aktivis sedang menyiapkan agenda audiensi dengan Kapolri dan Kementerian terkait untuk membawa persoalan ini ke tingkat pusat.
“Ini sudah menjadi komitmen Presiden dan Kapolri. Kami akan terus dorong agar pelaku PETI di Muratara ditindak tegas, dan kami siap membawa data dan laporan ke Jakarta dalam waktu dekat,“ pungkasnya. (AkaZzz)
Komentar