LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berdasarkan hasil verifikasi ulang tercatat hanya puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Lahat yang memenuhi syarat untuk di perpanjang, dengan akhir masa jabatan 28 Desember tahun 2023 silam.
Hal ini terkuak dalam pertemuan yang digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat Jumat (1/8/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Plt. Kepala DPMD Lahat, Zubhanawali dan Kepala Inspektorat serta puluhan Kades.
Plt. Kepala DPMD Lahat, Zubhanawali menyampaikan dalam laporannya, bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran menteri dalam negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“1 November, 28 Desember 2024 dan 1 Januari 2024 yang sempat tertunda proses pengukuhan di 23 Kabupaten di 11 Provinsi se-Indonesia berjumlah 930 orang,’ ujarnya.
Berdasarkan data kita, jelasnya, tahun 2023 tercatat ada 43 Kades di Kabupaten Lahat yang masa jabatannya telah berakhir per 28 Desember 2023 silam.
“Sehingga dari jumlah itu dilakukan verifikasi dan pendataan ulang, hanya ada 39 Kades yang memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatannya. Semua itu, dikarenakan, ada 3 orang telah menjadi anggota DPRD Lahat dan 1 telah meninggal dunia,” tandasnya
Sementara, Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE mengatakan, ini bentuk komitmen Pemkab Lahat dalam menindak lanjuti surat edaran Mendagri tersebut, bahwa proses yang di perpanjang jabatannya akan digelar Rabu 13 Agustus 2025.
“Kita respon cepat surat dari Mendagri, dan sekarang tinggal pelaksanaan pengukuhan, gladi akan kita laksanakan tanggal 12 Agustus 2025, dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat,” ungkap Bursah Zarnubi.
Dalam arahannya, Bupati Lahat juga mengingatkan pentingnya amanah dan tanggung jawab yang diemban para kepala desa dalam masa perpanjangan dua tahun ke depan. Untuk itu, Ia menekankan, agar para kepala desa memaksimalkan pemanfaatan dana desa untuk kegiatan produktif.
“Sesuai dengan arah kebijakan pusat, minimal 60 persen dana desa harus di arahkan untuk kegiatan produktif, yang mendorong tumbuhnya potensi ekonomi di masing-masing desa. Ini sejalan dengan Visi kami menata kota membangun desa. Dua tahun ini, harus di manfaatkan sebaik-baik mungkin, mari kita bangun desa bersama-sama,” pesan Bursah Zarnubi.
Nanik Diarti S.Pd Kades Sinjar Bulan Kecamatan Gumay Ulu, juga selaku koordinator Provinsi Sumsel khusus Kabupaten Lahat mengungkapkan rasa syukur atas respon Pemkab Lahat terhadap atas surat Edaran Mendagri.
“Semua ini, dikarenakan proses perjuangan mendapatkan kembali hak konstitusi atas moratorium Pilpres, Pilkada, Pilgub, dan Legislatif yang memakan waktu, berjuang 1 tahun 7 bulan tanpa dukungan organisasi yang menaungi Kades dan pihak terkait,” tuturnya.
Komentar