MURATARA, JURNAL SUMATRA – Peristiwa tragis terjadi di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (08/08/2025) siang. Seorang pelajar berusia 13 tahun, RK, tewas setelah terlibat perkelahian dengan pelajar lain yang masih berusia 9 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB di Dusun II Desa Pauh I. Perkelahian antara korban dan pelaku JM berujung maut ketika pelaku menusukkan senjata tajam jenis pisau ke leher kiri korban.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pauh untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Desa Pauh I.
Polres Muratara melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Andri Firmansyah, bersama anggotanya langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku beserta beberapa anggota keluarganya di rumah Kepala Desa Pauh I untuk mengantisipasi amarah dari pihak keluarga korban. Personel Polsek juga tetap berjaga di rumah pelaku guna mencegah tindakan anarki.
Hingga pukul 14.50 WIB, situasi di lokasi kejadian dilaporkan kondusif dan terkendali.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat, mengingat pelaku masih di bawah umur namun sudah menguasai penggunaan senjata tajam hingga menghilangkan nyawa orang lain. (AkaZzz)
Komentar