MURATARA, JURNAL SUMATRA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menegaskan kepada masyarakat yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera melapor ke pemerintah setempat atau langsung menghubungi Disdukcapil. Selasa (12/08/2025)
Kepala Disdukcapil Muratara, Aan Andrian, melalui Sekretaris Disdukcapil, Sindhu Wicak Sono, mengatakan bahwa keberadaan identitas kependudukan sangat penting, terlebih di era digital seperti sekarang. Hampir semua layanan publik, mulai dari administrasi pemerintahan hingga kesehatan, membutuhkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
“Jangan sampai masyarakat terhambat mengurus keperluan atau mendapatkan layanan publik hanya karena belum memiliki identitas kependudukan,” tegas Sindhu.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya siap melakukan layanan jemput bola bagi warga yang belum memiliki e-KTP, asalkan masih berada di wilayah Kabupaten Muratara.
Salah satu contoh kegiatan jemput bola dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir. Tim Disdukcapil turun langsung untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
“Kami ingin memastikan semua warga, tanpa terkecuali, memiliki dokumen resmi sebagai hak dasar mereka,” pungkas Sindhu. (AkaZzz)












Komentar