oleh

Lemahnya Pengawasan di Dishub Muratara, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek LPJU Rp57,9 Juta

“Dari hasil laporan yang kami terima pihak Dishub baru setengah mengembalikan kerugian negara.“ terangnya singkat. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed