MURATARA, JURNAL SUMATRA -Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penggerebekan di wilayah Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, pada Senin (11/08/2025) sekitar pukul 18.15 WIB atau usai waktu Magrib.
Dalam operasi tersebut, dua oknum anggota polisi aktif dan sepasang suami istri diduga diamankan karena terlibat pesta narkoba. Berdasarkan keterangan salah satu saksi, AR, penggerebekan berlangsung cepat dan disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Tapi sampai sekarang belum ada berita resmi yang dimuat di media sosial ataupun media resmi,” ujar AR, Rabu (13/8/2025).
AR juga mempertanyakan transparansi informasi terkait kasus ini.
“Apakah karena yang diamankan ada anggota polisi, makanya beritanya tidak dipublikasikan?,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputra, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penangkapan tersebut, belum memberikan keterangan resmi dan hingga berita ini diterbitkan belum merespons pesan wartawan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, identitas lengkap para terduga pelaku, maupun rincian barang bukti yang diamankan.(AkaZzz)













Komentar