Pemberian Remisi Warga Binaan
Dalam rangkaian acara tersebut, sebanyak 744 warga binaan Lapas Kayuagung menerima remisi umum, sementara 725 warga binaan memperoleh remisi dasawarsa, yakni pengurangan hukuman yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun. Dari jumlah itu, 45 orang langsung bebas pada hari ini, menyusul adanya kebijakan subsider pengganti.
Selain itu, Lapas Kayuagung juga menampilkan sejumlah hasil pembinaan kemandirian warga binaan, antara lain bengkel otomotif dan jasa potong rambut. (Choe)
Komentar