LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di pendopoan rumah dinas Bupati Lahat, Minggu 17 Agustus 2025 dilaksanakan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan pada Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Lahat.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan penyerahan remisi umum dan remisi Dasawarsa bagi warga binaan pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini, kata dia lagi, bukanlah sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara yang memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
“Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dibawah naungan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan yang baru terbentuk di Kabinet Merah Putih, yang berlokasi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan,” jelasnya.
Dijelaskannya lagi, Lapas ini berdiri dari tahun 1928 dengan Kapasitas Hunian 261, dengan data sekarang di huni oleh 741 warga binaan.
“Pada momen kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 tahun 2025, warga binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum dan remisi Dasawarsa. Remisi adalah hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik selama menjalankan masa pidana,” ucap Kalapas Lahat.
Lanjutnya, ini adalah apresiasi atas usaha dan komitmen mereka untuk berubah. Remisi Dasawarsa merupakan penghargaan khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali dalam rangka memperingati Han Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Berdasarkan Data pada lapas kelas IIA Lahat warga binaan yang memenuhi sarat mendapat remisi sebanyak 535 (lima ratus tiga puluh lima) Warga binaan mendapatkan remisi dan sebanyak 16 (Enam Belas) langsung bebas pada Hari ini Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, baik remisi umum maupun remisi dasawarsa, saya ucapkan selamat. Semoga remisi yang diterima ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mematuhi peraturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan,” tandasnya.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Lahat dan jajaran pemkab Lahat yang selalu mendukung penuh program-program pembinaan di Lapas Lahat. Sinergi antara Lapas dan Pemerintah Kabupaten Lahat adalah kunci keberhasilan dalam membina dan mengintegrasikan kembali warga binaan ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara, Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE menyampaikan hari ini kita bersama dalam penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan pemasyarakatan dalam peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025.
Komentar