OKI, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di bawah kepemimpinan Bupati Muchendi Mahzareki kembali menghadirkan program pro-rakyat.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab OKI resmi meluncurkan program santunan kematian yang mulai berjalan pada September 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi Zulkarnain menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang sedang berduka.
“Program santunan kematian ini adalah bentuk perhatian dan empati pemerintah kepada keluarga yang kehilangan. Dengan bantuan sebesar Rp1.000.000, kami berharap dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujar Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/9/2025).
Untuk memperoleh santunan, warga harus melengkapi sejumlah persyaratan, diantaranya surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa, surat keterangan kematian dari Disdukcapil, Kartu Keluarga (KK) dan KTP almarhum/almarhumah, serta pengajuan wajib dilakukan maksimal tujuh hari setelah peristiwa kematian.
Menurut Dwi, selain menjadi bentuk kepedulian sosial, program ini juga bertujuan mempercepat proses administrasi kependudukan di Dinas Sosial maupun Disdukcapil Kabupaten OKI.
“Dengan adanya program ini, diharapkan terjadi sinkronisasi data antara Dinas Sosial dan Disdukcapil. Pencatatan kematian bisa lebih cepat sehingga tertib administrasi kependudukan dapat terwujud,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah desa dan kelurahan aktif mensosialisasikan program ini agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat OKI.
“Program ini memerlukan kerja sama kita semua. Harapannya, sedikit uluran tangan bisa sangat berarti bagi keluarga kurang mampu. Inisiatif ini adalah bagian dari upaya Bupati dalam merumuskan program pro-rakyat yang mendukung kesejahteraan masyarakat OKI,” pungkas Dwi. (Choe)
Komentar