OKU, JURNAL SUMATRA – Polemik tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2025, terus berlanjut.
Salah satu bakal calon, Sahril, resmi melayangkan sanggahan dan keberatan atas hasil seleksi tambahan yang dilakukan panitia. Senin (22/9/2025).
Dalam surat yang disampaikannya, Sahril menilai bahwa proses seleksi tambahan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, bakal calon kepala desa seharusnya tidak dibatasi jumlahnya selama memenuhi syarat.
“Pihak Dinas PMD sendiri menyampaikan bahwa bakal calon minimal dua orang dan tidak dibatasi. Atas dasar itu saya mendaftarkan diri. Namun kemudian muncul seleksi tambahan yang justru membatasi,” kata Sahril dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menyoroti mekanisme seleksi tertulis yang dilakukan panitia. Menurutnya, penilaian seharusnya dilakukan oleh pihak independen, seperti kalangan akademisi dari perguruan tinggi, bukan panitia atau pihak kecamatan.
Sahril berharap panitia meninjau ulang tahapan seleksi tambahan tersebut agar seluruh bakal calon dapat ikut serta dalam kontestasi. Ia menyebutkan, lima bakal calon telah mempersiapkan diri dan mendapat dukungan masing-masing, namun dengan adanya seleksi tambahan, sebagian merasa dihambat.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU, Naproni, S.T., M.Kom., mengonfirmasi telah menerima surat permohonan audiensi dari Sahril. Pihaknya berencana segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
“Komisi I akan segera menjadwalkan RDP dan memanggil pihak terkait, mulai dari Dinas PMD, Camat Baturaja Timur, panitia pelaksana, hingga bagian hukum Pemkab OKU. Jadwalnya akan segera kami sampaikan,” ujar Naproni.
Ia menambahkan, dalam pembahasan nanti juga akan dikaji aspek persyaratan pendidikan, pengalaman kerja di pemerintahan, serta legalitas ijazah para bakal calon.
“Dengan adanya langkah dari DPRD OKU ini, diharapkan polemik tahapan PAW Kades Tanjung Kemala dapat menemukan titik terang dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” tutupnya, (Win)
Komentar