oleh

Antisipasi Hari Tani 2025, Ini Arahan Waka Polri

LAHAT, Jurnal Sumatra – Bertempat diruang Pertemuan Polres Lahat telah dilaksanakan “Zoom Meeting dalam rangka arahan Waka Polri Komjen Pol.Dr.Dedi Prasetyo SIK, M,Si, yang diikuti oleh seluruh jajaran dan Polda seluruh Indonesia.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MSi yang di dampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, para PJU Polres Lahat dan Kapolsek jajaran Polres Lahat, ikut dalam giat Zoom Mett, yang digelar pada Selasa (23/9/2025).

Hari Tani adalah momentum penting bagi masyarakat agraria dan sektor pertanian Indonesia untuk memperingati jasa petani serta meningkatkan kesadaran Nasional terhadap kebutuhan keamanan pangan dan stabilitas sosial di pedesaan.

Pada tahun 2025, dengan latar belakang tantangan seperti fluktuasi harga pupuk, tenaga kerja tani yang menua, serta perubahan iklim yang berdampak pada hasil panen, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pertanian menjadi krusial.

Kegiatan Hari Tani biasanya melibatkan mobilisasi massa, kegiatan aksi atau demonstrasi untuk menuntut hak tani, bahkan bisa terjadi persinggungan antar kelompok apabila bersinggungan dengan kepentingan lahan atau penggunaan sumber daya air.

Dalam arahannya, Waka Polri bahwa antisipasi Hari Tani 2025, arahan strategis agar jajaran kepolisian meningkatkan kehadiran di desa-desa, terutama di wilayah rawan konflik lahan dan sumber daya alam menjelang dan selama perayaan Hari Tani.

Polisi diperintahkan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memastikan dialog terbuka dan pencegahan konflik sosial, termasuk memperjelas status hukum lahan, hak ulayat, dan hak kepemilikan lainnya.

Selain itu, Polisi diarahkan memperkuat patroli, mengoptimalkan intelijen di tingkat lokal, dan menyiagakan satuan reaksi cepat apabila terjadi gangguan keamanan, seperti unjuk rasa, perampasan lahan, atau vandalism.

Kebijakan Pengamanan dan Koordinasi

Sebagai bagian dari langkah preventif, Waka Polri menekankan pentingnya sinergi antar instansi keamanan (Polri-TNI), pemerintah desa / kecamatan, pejabat pertanian, serta lembaga terkait seperti Kesbangpol dan Dinas Lingkungan Hidup.

Disiapkan pula jalur pengamanan bagi kegiatan pawai atau aksi ke masyarakat luas, termasuk pengalihan arus bila diperlukan, pengaturan titik kumpul massa, dan monitoring via CCTV atau drone jika topografi memungkinkan. Penegakan hukum proaktif akan diberlakukan terhadap tindakan yang melanggar hukum seperti pengrusakan, penyiksaan, atau tindakan intoleran.

 

Perkembangan Situasi Kamtibmas Terkini, Kondusifitas Umum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed