MURATARA, JURNAL SUMATRA – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko berhasil meringkus seorang pria bernama Wike, warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kapolsek Batanghari Leko melalui Kanit Reskrim, Ipda Agus Kurniawan, menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kantin dekat pool PT SKN, Dusun III Desa Lubuk Bintialo.
“Pelaku menjemput korban bernama Awal untuk ikut ke pool PT SKN. Saat korban tengah duduk dan berbincang dengan pengurus PT SKN, pelaku tiba-tiba memukulkan botol soda kaca ke arah kepala korban dari samping kanan hingga botol pecah,” terang Ipda Agus.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bengkak pada kepala bagian kanan serta luka di telinga kanan. Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk Wike di Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Selasa (22/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Batanghari Leko untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipda Agus.
Dari informasi yang dihimpun, Wike juga dilaporkan terlibat dalam kasus pengrusakan mobil di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir dengan Laporan Nomor:STPL/133/IX/2025/SPKT/SEK.RWI/RES.MURATARA/POLDA SUMSEL.
Sebelum melakukan penangkapan, tim Polsek Batanghari Leko terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara, guna memastikan proses penindakan berjalan lancar.(AkaZzz)
Komentar