oleh

Tertangkap Warga Curi Motor, Jupri Kini Diamankan Polsek Pedamaran 

OKI, JURNAL SUMATRA – Jupri (28), Pria asal Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, tertangkap warga setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya digagalkan oleh korban.

Rabu 15 Oktober 2025, sekira pukul 18.15 WIB, korban Rahmat (32), warga Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran OKI, memarkirkan sepeda motor miliknya dihalaman depan rumahnya, dan lupa mencabut kunci kontak.

“Sehingga pelaku dapat dengan mudah mengambil sepeda motor tersebut. Namun, aksi pelaku digagalkan korban yang berteriak “maling” dan warga langsung mengejar pelaku,” ujar Kapolsek Pedamaran, Iptu M. Indra Gunawan SH, Kamis (16/10/2025).

Mendapat info ada kejadian tersebut, kata dia, segera Kapolsek Pedamaran, Iptu M. Indra Gunawan, SH, bersama Kanit Reskrim, Iptu Husin Kusuma, SH, dan anggota piket, menuju lokasi kejadian.

“Akhirnya pelaku berikut barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan nomor polisi H 4437 QQ, lalu dibawa dan diamankan di Polsek Pedamaran,” tandasnya.

Pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja bebas dari Rutan Tanjung Raja. Tambah dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.

“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, berinisial D yang kini masih buron,” tuturnya.

Kepada masyarakat, sambung dia, untuk tingkatkan keamanan kendaraan bermotor masing-masing, dan jangan lupa mencabut kunci kontak serta gunakan kunci pengaman tambahan pada cakram rodanya. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed