oleh

Kepengurusan Periode 2025-2028 Terbentuk, AJO Pasbar Resmi Terdaftar

“Dalami setiap kasus secara profesional. Jangan ragu untuk mengingatkan, bahkan mengkritik kinerja kami di Kesbangpol jika diperlukan. Kritik yang membangun sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk respons resmi, Kesbangpol menyerahkan Surat Tanggapan Permohonan dan Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi AJO Pasbar dengan nomor surat: 200.1.4.4/214/Kesbangpol/2025, sebagai bukti bahwa AJO Pasbar telah melaporkan keberadaan dan status organisasinya secara sah di Kabupaten Pasaman Barat.

Dengan pelaporan resmi ini, AJO Pasbar menegaskan komitmennya sebagai organisasi jurnalis yang aktif, bertanggung jawab, dan siap hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi.

“Lewat kerja jurnalistik yang kritis dan konstruktif, AJO Pasbar terus berupaya mendukung terciptanya informasi yang sehat dan berpihak pada kepentingan publik,” tambah Sekretaris Roni Pasrah diaminkan Saipen Kasri.(Ron)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed