PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang ditemukan tewas di kamar hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang, akhirnya berhasil diungkap. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku bernama Febrianto (22).
Febrianto dibekuk di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (15/10/2025). Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif selama empat hari pasca penemuan jenazah korban.
Sementara itu, korban seorang wanita berinisial APS (22) yang diketahui sedang hamil, ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 8 hotel tersebut pada Sabtu (11/10/2025). Pihak hotel melaporkan kejadian itu setelah curiga karena korban tidak kunjung melakukan check-out sesuai waktu yang ditentukan.
Awal Mula Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini bermula ketika pelaku dan korban bertemu di hotel pada Jumat (10/10/2025). Keduanya sebelumnya saling mengenal melalui grup di media sosial dan sepakat melakukan transaksi sebesar Rp300.000 untuk dua kali hubungan badan.
Namun, saat pelaku meminta hubungan kedua kalinya, korban menolak. Pertengkaran pun terjadi hingga pelaku tersulut emosi dan melakukan tindakan brutal.
“Pelaku menyumpal mulut korban menggunakan manset, mencekik lehernya hingga lemas, serta mengikat tangan korban menggunakan jilbab milik korban. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengambil telepon genggam dan sepeda motor korban, lalu melarikan diri,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun S.Sos SIK MH, Jumat (17/10/2025).
Terungkap Lewat CCTV dan Keterangan Saksi
Setelah laporan diterima, tim dari Polsek IT II dan Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan olah TKP.
Dari hasil analisis rekaman CCTV hotel serta keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang pengemudi ojek online, identitas pelaku berhasil terungkap.
Tim gabungan kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Muara Padang, Banyuasin.
Dalam proses pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’in SIK MH mengapresiasi kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat.
“Keberhasilan ini bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” tegasnya.
Komentar