MURATARA, JURNAL SUMATRA – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Rawas Ilir bersama Pemerintah Desa Tanjung Raja dan Babinsa, lakukan penertiban terhadap sejumlah pondok liar yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025), pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, berlokasi di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Andri Firmansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah pondok yang berada di wilayah Desa Tanjung Raja.
“Kami bersama Pemerintah Desa, Babinsa, dan tokoh masyarakat lakukan penertiban terhadap pondok-pondok liar yang diduga sering digunakan untuk tindak penyalahgunaan narkotika. Langkah ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Iptu Andri.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Desa Tanjung Raja, perangkat desa, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa pondok dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya, 1 buah timbangan digital, 5 buah korek api, 8 botol alat hisap (bong) dan 40 lembar plastik klip ukuran kecil.
Kapolsek menambahkan bahwa seluruh barang temuan tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Pemerintah Desa serta masyarakat agar tidak ada lagi tempat-tempat yang disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Kami juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Langkah penertiban ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan Desa Tanjung Raja yang aman dan bersih dari narkoba.
(AkaZzz)
Komentar