oleh

Akibat Curi Hp, Mukmin Ditangkap Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mukmin (46), Pria yang tercatat sebagai warga kapling blok E nomor 47 RT. 01 RW. 21 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat ini, ditangkap aparat kepolisian.

Pria tersebut ditangkap oleh tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus, lantaran melakukan aksi pencurian, pada Rabu (3/9/2025) silam.

“Kala itu, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Mukmin beraksi di rumah korban Marsela Dwi Anggraini (29),” ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH mewakili Kasi Humas dan Kapolres Lahat, Kamis (23/10/2025).

Di rumah korban berada di Kelurahan Bandar Jaya blok E nomor 42 Kecamatan Lahat, jelas dia, tersangka masuk dari jendela, lalu mengambil 1 unit Hp Vivo Y12S yang ada di kamar belakang.

“Akibat kejadian tersebut, korban alami kerugian sebesar Rp.2,5 Juta, sehingga melaporkan peristiwa itu ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar dia.

Berbekal dari laporan korban diterima tersebut, dan keterangan sejumlah saksi serta penyelidikan, lanjut dia, akhirnya tersangka Mukmin berhasil diamankan sekira pukul 14.00 WIB, pada Rabu (22/10/2025).

“Setelah tertangkap, tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit Hp Vivo Y12S, langsung dibawa ke Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed