“Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak telah menyepakati bahwa kafe-kafe di sepanjang Sungai Lematang akan ditutup secara permanen. Para pemilik kafe juga meminta waktu hingga 23 Oktober 2025 untuk mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap dia.
Masyarakat menerima permintaan itu sebagai bentuk toleransi dan menghormati kesediaan mereka. Tambah dia, namun hingga batas waktu berakhir, sejumlah kafe tetap berdiri dan beroperasi seperti biasa, sehingga warga akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan tegas. (D1N)













Komentar