Bupati Lahat, melalui Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH mengungkapkan, aksi pembongkaran ini merupakan hasil mediasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan para pemilik kafe remang-remang pada 3 Oktober 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak telah menyepakati bahwa kafe-kafe di sepanjang Sungai Lematang akan ditutup secara permanen. Para pemilik kafe juga meminta waktu hingga 23 Oktober 2025 untuk mengosongkan lokasi dan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Masyarakat menerima permintaan itu sebagai bentuk toleransi dan menghormati kesediaan mereka. Namun, hingga batas waktu berakhir, sejumlah kafe tetap berdiri dan beroperasi seperti biasa, sehingga warga akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.
Bahkan, saat kegiatan pembongkaran terlihat Wabup Lahat Widia Ningsih, hadir dan berdialog dengan masyarakat maupun pemilik kafe. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil warga merupakan bentuk aspirasi yang lahir dari keresahan sosial, dan bukan masalah pribadi antar pihak.
“Ini bukan persoalan pribadi, tapi persoalan keresahan masyarakat. Dari awal sudah ada kesepakatan bersama dan waktu yang diberikan. Pemerintah menghargai tindakan warga yang tetap dilakukan dengan cara damai,” kata Widia Ningsih.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Payang, Sapri, menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa sudah berulang kali memberikan peringatan dan kesempatan kepada para pemilik kafe untuk membongkar sendiri bangunannya.
“Kami sudah beri waktu dua minggu sejak kesepakatan mediasi, bahkan semua pemilik sudah tanda tangan. Tapi karena tidak juga dibongkar, masyarakat akhirnya sepakat untuk turun bersama-sama. Ini hasil musyawarah dan sesuai kesepakatan yang sudah dibuat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Linmas dan tokoh masyarakat setempat agar kegiatan berjalan dengan tertib dan tanpa provokasi.
“Sudah kami ingatkan sebelumnya lewat surat pemberitahuan, bahkan langsung disampaikan ke pemilik. Jadi ini murni hasil kesepakatan dan keresahan warga yang sudah lama,” tutupnya. (D1N)













Komentar