LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, hasil ungkap kasus dilakukan Sat Resnarkoba Polres Lahat di wilayah hukumnya, sejak bulan Juni hingga Oktober 2025.
Pada giat digelar hari ini Jum’at (24/10/2025), dipimpin Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK bersama jajaran. Dihadiri perwakilan pejabat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Dinas Kesehatan serta lainnya.
Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan bahwa giat tersebut sebagai bukti nyata komitmen dalam berantas peredaran, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.
Liespono mengaku, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
“Total Sabu yang dimusnahkan mencapai 268.18 gram dari 3 laporan polisi dengan jumlah 8 tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para pelaku,” ujar Liespono.
Sebelum dimusnahkan, dikatakannya, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, untuk memastikan keasliannya.
Setelah melalui proses hukum yang sah, sambung Liespono, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam blender khusus.
“Disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka. Selanjutnya hasil pemusnahan tersebut di masukkan dalam WC,” ujar dia.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
Beliau menegaskan bahwa jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Melalui kegiatan ini, juga diharapkan jadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres Lahat.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, jelas dia, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba,” tandas dia.
“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman Narkotika yang merusak generasi muda,” tambah dia.













Komentar