LUBUK LINGGAU, JURNAL SUMATRA -Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Arianto, menghadiri acara peresmian Rumah Jabatan (Rumjab) Eselon IV Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang berlokasi di Jalan Depati Said, Kecamatan Sidorejo, Kota Lubuk Linggau, Jumat (6/2/2026).
Peresmian Rumah Jabatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau, Wakil Bupati Muratara, Ketua DPRD Muratara, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau, Kapolres Lubuk Linggau beserta jajarannya, serta unsur Forkopimda Kota Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau, Suwarno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Jabatan Eselon IV ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendukung kinerja aparatur kejaksaan.
Ia menjelaskan, keberadaan rumah jabatan ini diharapkan dapat menunjang efektivitas kerja serta memberikan kenyamanan bagi pejabat struktural dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih lanjut, Suwarno berharap dengan adanya fasilitas yang memadai, jajaran Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
Di sela kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto, turut menyampaikan apresiasinya atas peresmian Rumah Jabatan Eselon IV Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
Devi Arianto menambahkan, fasilitas penunjang seperti rumah jabatan ini sangat penting guna mendukung kinerja aparatur penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, nyaman, dan maksimal.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Muratara itu menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau terus meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas daerah, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, dalam rangka penegakan hukum dan pembangunan daerah yang berkeadilan.(AkaZzz/Adv)













Komentar