oleh

Urus Dokumen Tanpa Antre, Disdukcapil OKI Hadirkan Layanan WOKEH GAS 

OKI, JURNAL SUMATRA – Layanan administrasi kependudukan kini hadir dengan terobosan baru yang semakin memudahkan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meluncurkan inovasi layanan berbasis digital bertajuk WOKEH GAS, singkatan dari WhatsApp Online Kependudukan Handal, Gratis, Aktif dan Sigap. Melalui layanan ini, warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor untuk mengurus berbagai dokumen penting.

Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI Hendri SH menerangkan, WOKEH GAS dirancang sebagai solusi praktis di tengah kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan efisien. Cukup menggunakan aplikasi WhatsApp, masyarakat sudah dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring.

“Kehadiran layanan ini menjadi jawaban atas keluhan antrean panjang serta keterbatasan waktu yang kerap menjadi kendala dalam pengurusan dokumen,” tegas dia, Jumat (13/2/2026).

Beragam layanan tersedia dalam program ini, mulai dari pengurusan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, surat pindah, hingga berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya. Seluruh proses dilakukan secara online, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen dari rumah, kantor, maupun di mana saja tanpa harus meninggalkan aktivitas utama.

Selain memberikan kemudahan akses, lanjut dia, layanan WOKEH GAS juga dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis. Petugas Disdukcapil akan merespons setiap permohonan secara aktif dan sigap, sesuai dengan semangat pelayanan prima yang diusung dalam program ini. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup menghubungi WhatsApp resmi di nomor 0859-2794-1900.

“Dengan inovasi digital ini, Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas dia. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed