oleh

DPRD Lahat Sidang Paripurna VII Persidangan Kedua 2023

Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan Rapat Paripurna VII masa persidangan kedua tahun 2023, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat tahun anggaran 2022.

Turut hadir dalam acara kegiatan LKPJ tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA, Sekda Lahat Chandra SH, MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si, Wakil ketua I DPRD Lahat Gaharu SE, MM, Wakil ketua II DPRD Lahat Sri Marhrlaen Wulansih SH, beserta seluruh anggota DPRD Lahat, Kodim 0405/Lahat, Kapolres Lahat, Den POM Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Asisten I, II, III, Kepala Dinas, Badan, dan kepala Bagian, Kakan Kemenag Lahat, Camat se-Kabupaten Lahat, serta rekan-rekan Media Cetak dan Online di Kabupaten Lahat.

Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Lahat Gaharu SE, MM membuka rapat Paripurna VII persidangan kedua tahun 2023 dalam LKPJ Bupati Lahat 2022. Laporan ini yang akan disampaikan Pemerintah yang menyangkut LKPJ kinerja Kepala Daerah Lahat.

“Semua ini, sebagai perwujudan Transparasi dan Akuntabilitas pelaksanaan otonomi daeraha, sejalan dengan upaya menciptakan Pemerintah yang bersih, bertanggungjawab serta, mampu menjawab tuntutan perubahan secara Efektif dan Efisien sesuai dengan prinsip tata Pemerintahan yang baik,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Lahat, dalam sambutannya pada Jum’at (24/3/2023).

Sementara, Bupati Lahat Cik SH dalam laporannya menyampaikan, salah satu manfaat dari mengadakan Evaluasi tahunan melalui forum laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Paripurna VII masa Persidangan kedua tahun 2023, dalam penggunaan anggaran 2022, agar dapat mengetahui dampak dan manfaat yang dilaksanakan selama ini.

Mempedomani peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019, pada Pasal 17 ayat (1) mengamanatkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Meningkat baik Kuantitas maupun Kualitas pelaksanaannya, demikian juga terhadap pelaksanaan kebijakan umum penggelolaan keuangan daerah. Baik, penggelolaan pendapatan daerah yang terus meningkat, maupun penggelolaan belanja daerah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, serta Kabupaten Lahat juga mendapatkan penghargaan ADIPURA Kategori Kota Sedang.

“Ini semua berkat dukungan dari DPRD Kabupaten Lahat, dan semua pihak. Hingga, prestasi ini bisa kita peroleh bersama, dengan tujuan Lahat makin Bercahaya,” terang Bupati Lahat dalam pidatonya. Diakui Cik Ujang, bahwa apa yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Lahat tahun 2022, masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan lagi. Namun, apa ditemukan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalannya Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun 2022.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed