oleh

Polsek Tulung Selapan dan BKO Karhutlah Polda Sumsel Amankan 15 Remaja Tawuran di Tulung Selapan

OKI, JURNAL SUMATRA – Gabungan personel Polsek Tulung Selapan dan BKO Polda Sumsel berhasil cegah tawuran di Tulung Selapan, Rabu (7/08/ 2024( sekitar pukul 17.00 WIB.

Dijelaskan Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, ini berawal dari anggota Polsek Tulung Selapan menerima laporan dari Ketua RT 07 Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tentang sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran.

“Kelompok remaja tersebut diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah Ketua RT, Ibu Supini. Setelah itu, Ketua RT menghubungi Polsek Tulung Selapan untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap Budi.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, SH, segera memerintahkan personel Polsek untuk menuju lokasi di Dusun Pulau Seribu, Desa Tulung Selapan Ilir.

Pada saat yang bersamaan, jelas Budi, anggota BKO Karhutlah yang sedang melaksanakan patroli dan memberikan himbauan tentang larangan kebakaran hutan dan lahan di Desa Tulung Selapan Timur, juga menerima informasi terkait aksi tawuran tersebut.

“Mereka langsung menuju ke lokasi kejadian untuk membantu pengamanan. Setibanya di lokasi, personel Polsek Tulung Selapan bersama dengan anggota BKO Karhutlah berhasil mengamankan 15 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran” jelas Budi.

“Para remaja tersebut beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk menghindari kemungkinan amukan massa,” tambah Budi.

Kelima belas remaja yang diamankan, ungkap Budi, terdiri dari R (15), D (14), IS (14), DP (15), CA (13), H (18), J (14), F (13), O (11), M (13), R (13), YS (14), B (12), YM (13), dan BH (14).

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: satu buah pedang samurai, dua buah celurit dengan gagang pipa paralon sepanjang kurang lebih 150 cm, serta satu pucuk pistol airsoft gun,” tandas Budi.

Di antara para pelaku, lanjut Budi, B (12) diketahui membawa pistol airsoft gun beserta empat butir peluru, sementara V dan M yang masing-masing membawa senjata tajam berupa celurit dan samurai berhasil melarikan diri saat akan diamankan.

“Pemeriksaan terhadap para remaja yang diamankan dilakukan di Polsek Tulung Selapan. Mereka selanjutnya akan dikembalikan kepada orang tua dan perangkat desa masing-masing setelah dibuatkan surat pernyataan, surat jaminan, dan surat wajib lapor guna pembinaan lebih lanjut bersama antara pihak Kepolisian, perangkat desa, dan orang tua,” terang Budi.

Sementara itu, sambung Budi, terhadap pelaku B yang kedapatan membawa senjata airsoft gun, diterbitkan Laporan Polisi Model A dan dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed