oleh

20 KPM di Desa Regan Agung Ditetapkan Sebagai Penerima BLT-DD Tahun 2025

BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Berlangsung di kantor Desa Regan Agung Kecamatan Banyuasin III, dengan dihadiri langsung Kepala Desa bersama Perangkat, RT dan BPD. Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ditetapkan dalam Musdesus sebagai penerima bantuan tahun 2025.

Sehubungan adanya pengurangan nilai pagu anggaran untuk BLT-DD tahun 2025. sesuai aturan, nilai maksimal 15 persen dari Dana Desa yang ada. Dalam musyawarah itu Pemerintah Desa Regan Agung, sepakat melakukan pengurangan sebanyak 22 KPM sesuai kriteria dari BLT-DD pengentasan kemiskinan ekstrim.

Sudarmono, Kepala Desa Regan Agung Kamis (27/2/2025) mengatakan, memang benar untuk KPM BLT-DD tahun 2025 Desanya, dengan terpaksa harus dilakukan pengurangan dari jumlah sebelumnya tahun 2024 sebayak 42 KPM, pada tahun 2025 ini hanya menjadi 20 KPM saja.

Lanjutnya, hal itu karena sesuai aturan yang ada dimana pada tahun 2025 ini, untuk pagu anggaran BLT-DD maksimal 15 persen boleh dianggarkan, sementara tahun 2024 lalu bisa dianggarkan hingga 25 Persen dari pagu anggaran Dana Desa yang ada.

“Untuk itu kepada masyarakat yang merasa pada tahun 2025 ini, tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut kami sampaikan permohonan maaf, karena keputusan ini kita ambil berdasarkan musyawarah mufakat sesuai kriteria dari bantuan itu sendiri,” ungkapnya.

Namun dalam hal ini pihaknya akan terus melakukan upaya pengusulan bantuan lain, seperti Bansos PKH maupun BPNT dari Kemensos, untuk itu kami mohon dukungan dan doanya agar apa yang kita usulkan dapat dikabulkan. (SON)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed