LAHAT, JURNAL SUMATRA – Personel Polres Lahat yang dipimpin Kabag Ops Kompol Idham Haris SE, MM, didampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Kota Lahat AKap Edy Surisno, dan personel gabungan Polres dan Polsek, melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa (Unras) dari Komunitas Peduli Lahat didepan kantor DPRD Kabupaten Lahat. Pada Senin (5/5/2025) sekira pukul 09.30 WIB sampai selesai.
Aksi damai dilakukan massa berjumlah puluhan orang ini, menyuarakan agar DPRD Lahat dapat menyampaikan kepada DPR RI, khususnya yang merancang dan membuat RUU KUHP, supaya tidak tergesa-gesa dan dapat lebih teliti agar tidak ada kesalahan pahaman antara penegak hukum.
Koordinator aksi (Korak) Elan Setiawan dalam Orasinya menyampaikan, Komunitas Peduli Kabupaten Lahat selaku bagian dari masyarakat ingin adanya keadilan, kemanfaatan, kepastian, hukum, dan bukan sebaliknya.
Elan Setiawan mengaku, Komunitasnya meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat agar tetap bersama masyarakat untuk mendukung pengungkapan tindak pidana korupsi yang saat ini sudah dan masih berproses di Kejaksaan Negeri Lahat.
“Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada pemerintah khususnya yang terhormat Bapak Bupati agar dapat memberikan teguran keras agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya korupsi yang akan merugikan negara dan rakyatnya, yang bersifat hanya mementingkan kepentingan pribadi saja,” ujar Elan Setiawan.
Ia juga berharap, kepada Bupati dapat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang sudah berproses menjadi tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan menyusul.
“Kami mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam memberantas korupsi di bumi Seganti Setungguan. Serta, meminta kepada untuk segera mencari dan menangkap tersangka lainnya yang terkait dalam tindak pidana korupsi,” terangnya.
Elan Setiawan juga meminta, agar Kejaksaan Negeri Lahat untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam menindak dan memberantas korupsi dan sebagai filterisasi hukum terkait dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi.
Dalam orasinya, Erlan Setiawan juga ucapkan banyak terima kasih kepada Polres Lahat yang telah mengawal Komunitasnya dan menyampaikan materi terkait tata cara penyampaian pendapat di muka umum.
Kami sampaikan. hati-hati, teliti dalam membuat, merencanakan, maupun menetapkan RUU KUHP
“Maka dari itu, kami meminta kepada rekan-rekan DPRD Lahat untuk menyampaikan kepada DPR RI agar kalimat kami didengar, Karena sudah cukup dengan RUU TNI yang menjadi pemicu pecah belah,” tandasnya.













Komentar