oleh

Bupati Pasaman Barat datangi Kantor KPK

Jakarta, Jurnal Sumatra – Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Tapi, kedatangan orang no 1 di Pasaman Barat, Sumatera Barat tersebut bukan karena urusan hukum, apalagi Korupsi, melainkan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diselenggarakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5).

 

Rakor yang dihadiri oleh Pemprov beserta Pemkab dan Pemko se Sumbar bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

Acara yang digelar di lantai 16 Gedung KPK tersebut diikuti oleh perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat, yakni Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi

 

Kemudian Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Padang Panjang, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

 

Dari Pemkab Pasaman Barat turut hadir Ketua DPRD Dirwansyah, Wakil Ketua DPRD Supriono, Pj Sekda Doddy San Ismail, Inspektur Emnita, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwanri, dan Plt Kepala BPKAD Zulfi Agus.

 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka kasus korupsi di daerah masih tergolong tinggi.

 

Untuk itu, ia menekankan pentingnya pencegahan di delapan area rawan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal pemerintah.

 

Dalam forum tersebut, para kepala daerah dan pimpinan DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan kendala terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.

 

Bupati Yulianto dalam paparannya menyampaikan komitmen penuh Pemkab Pasaman Barat untuk menekan angka korupsi dengan mematuhi seluruh indikator dalam delapan area pencegahan korupsi yang telah ditetapkan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

 

“Pemda Pasaman Barat bersama DPRD berkomitmen untuk menekan kasus korupsi sesuai arahan KPK dan siap bekerja sama kapan pun dibutuhkan,” ujar Yulianto.

 

Ia menambahkan, meskipun skor MCP Pasaman Barat telah mencapai angka 84, pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

 

“Kami akan terus melakukan perbaikan demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed