LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dalam wilayah hukumnya. Dimana, 1 orang pelaku berhasil ditangkap.
“Sekira pukul 19.00 WIB, pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu, terjadi aksi curat di depan Musholla Al Muttaqin, Desa Bungamas, Kikim Timur,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Rabu (21/5/2025).
Mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.IK., M.IK dan Kasi Humas AKP Mastoni SE. Liespono juga menjelaskan bahwa kasus tersebut, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya berhasil diungkap Polsek Kikim Timur.
“Berbekal laporan dari korban Erwin Apriadi (46) warga Desa Bungamas, jajaran Polsek Kikim Timur berhasil mengamankan 1 orang pelaku, yakni Aldo Barla (23) asal Desa Penandingan Kecamatan Pseksu, Lahat,” ungkapnya.
Sedangkan, jelasnya lagi, pelaku lainnya, Panji Satria (20), warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pseksu, kini DPO, masih terus dicari keberadaannya oleh Polisi.
“Dalam aksi terjadi 14 Desember 2024 silam. Didepan Musholla Al-Muttaqin, pelaku melakukan aksi curat terhadap 1 unit sepeda motor honda blade warna orange, Nopol BG 3059 CP,” terangnya.
Kala itu, saat korban akan sholat Maghrib, sekira 17.30 WIB memarkirkan sepeda motor di depan Musholla. Kata dia lagi, sekira pukul 19.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motor lalu keluar musholla, melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
“Saat itu korban sempat mengejar dan melihat 1 Pria, diduga pencuri sepeda motor miliknya dengan cara merusak kunci kontak. Karena saat diparkirkan, dalam keadaan terkunci kontak dan stang,” urainya.
“Atas kejadian itu,korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp.7,5 juta, dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu, ke Polsek Kikim Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dijelaskannya lagi, pada Selasa 20 Mei 2025 sekira jam 11.00 WIB, Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH mendapatkan informasi bahwa Tim unit Reskrim Polres Empat Lawang ada mengamankan tersangka Curanmor bernama Aldo Barla.
“Mendengar info tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aris Purwanto beserta tim penyidik lakukan koordinasi dengan unit Reskrim Polres Empat Lawang, serta periksa pelaku,” tuturnya.
“Nah, saat diperiksa, tersangka Aldo Barla mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Blade bersama temannya yakni Panji Satria, didepan Mushola Al-Muttaqin Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat,” tandasnya.
Komentar