OKU, JURNAL SUMATRA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (APM-L) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, Senin pagi (4/8/2025).
Aksi ini sebagai bentuk protes atas keruhnya aliran sungai akibat limbah tambang batubara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang berlokasi di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidangaji.
Dalam orasinya, massa mendesak Pemkab OKU untuk membekukan seluruh aktivitas pertambangan PT AOC yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Koordinator aksi, A. Mubasir, didampingi Bowo Sunarso, menyebut bahwa aktivitas tambang telah mencemari sungai dan anak sungai yang menjadi sumber air masyarakat.
“Kami mendesak DLH OKU segera memeriksa seluruh aliran sungai yang terdampak. Jangan tunggu sampai masyarakat kehilangan akses air bersih,” ujar Mubasir.
Selain mencemari lingkungan, massa juga menyoroti resiko banjir saat musim hujan dan kekeringan saat kemarau akibat kerusakan ekosistem yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang.
Tak hanya itu, APM-L juga meminta Bupati OKU mengevaluasi bahkan mencabut dokumen AMDAL PT AOC serta mengusulkan pencabutan izin tambang kepada Kementerian ESDM. Mereka menilai kegiatan tambang PT AOC tidak berlandaskan prinsip pelestarian lingkungan.
“Kami minta pembentukan tim investigasi independen dan kompensasi bagi warga terdampak,” tegas Bowo.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala DLH OKU Firdaus menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan massa.
“Kami akan berkoordinasi untuk membentuk tim khusus dan segera turun ke lokasi tambang,” ujarnya.
APM-L mencatat enam tuntutan resmi yang disampaikan, mulai dari investigasi pencemaran, pencabutan AMDAL dan izin tambang, hingga kompensasi terhadap warga terdampak.
Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa meninggalkan lokasi usai menyerahkan dokumen tuntutan kepada DLH OKU. (Win)
Komentar