oleh

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur dan Bupati Lahat Bagun Jalur Khusus Houling Road Batubara

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, SH, MH, secara resmi membuka awal dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara (houling road) yang digagas PT Levi Bersaudara. Peresmian itu digelar, Senin (4/8/2025) dipusatkan di Kecamatan Merapi Timur, Lahat,

Kegiatan dihadiri Pangdam II Sriwijaya diwakili Danrem, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian, Wabup Lahat Widya Ningsih, SH MH, ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, dan seluruh OPD dan Perangkat Pemdes.

Proyek houling road ini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kabupaten Lahat untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas angkutan batubara di jalan umum.

Perwakilan PT Levi Bersaudara, Beni, mengungkapkan bahwa dukungan penuh dari Gubernur Sumsel menjadi faktor kunci terwujudnya jalan khusus sepanjang 26,4 kilometer tersebut dengan lebar 30 meter.

Menurut dia, Jalan ini akan mulai difungsikan pada Desember 2025, menggantikan penggunaan jalan negara yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan kerusakan infrastruktur.

“Tak hanya itu, kami juga akan membangun jembatan sepanjang 213 meter yang akan melintasi jalur PT Bukit Asam dan PT GGB, dengan total nilai investasi mencapai Rp150 miliar,” ungkap Beni.

Sementara, Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, SE, turut mengapresiasi dukungan Gubernur. Ia memastikan Pemkab Lahat siap berkolaborasi dan menargetkan konstruksi dimulai paling lambat Januari 2026.

“Pembangunan ini sejalan dengan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan jalan khusus batubara ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah disuarakan bertahun-tahun.

Ia menyebut bahwa jalan khusus ini tidak hanya akan memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga berdampak positif pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

“Dengan jalur houling ini, kita harapkan bisa mengurangi polusi udara dan memenuhi standar ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara). Maka seluruh perusahaan batubara wajib mematuhi penggunaan jalur khusus ini, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Meski demikian, Gubernur mengingatkan agar pembangunan jalan ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pemilik lahan perkebunan di sekitar lokasi.

“Kita berharap, proyek ini justru menjadi pemicu tumbuhnya perekonomian baru di daerah-daerah yang dilintasi,” doa Gubernur Sumsel. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed