oleh

Kegiatan FGD Diselenggarakan PERHAPI, Ini Penjelasan Wabup Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, telah dilaksanakan kegiatan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sumsel dan Forum Penguatan Peran Perempuan Masyarakat (FP2M).

Acara itu mengangkat tema penting “Kewajiban Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Perusahaan Pemegang IUP Pertambangan di Kabupaten Lahat “PPM bukan sekedar seremonial melainkan amanat UU, diresmikan dan dibuka langsung Bupati Lahat melalui Wabup Lahat, Widia Ningsih SH, MH, pada Selasa (9/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Forkopimda Kabupaten Lahat, Ketua dan jajaran FP2M, narasumber, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan perusahaan, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Pemkab Lahat, Camat se-Merapi Area dan Camat Gumay Talang, serta Forum Kepala Desa se-Kecamatan Merapi Area.

Wabup Lahat Widia Ningsih SH., MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa PPM merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang khususnya Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

Termasuk, sambung Widia Ningsih, regulasi Kementerian ESDM menekankan pentingnya tata kelola pertambangan yang berkelanjutan. Maka dari itu, semua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Lahat wajib menjalankan program PPM sesuai ketentuan yang berlaku.

“Program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus nyata dirasakan masyarakat khususnya di wilayah lingkar tambang,” ujarnya.

Wabup Lahat juga menyoroti kondisi ironis di Kabupaten Lahat, yang meskipun kaya akan sumber daya alam, masih memiliki angka kemiskinan yang tinggi.

“Oleh karenanya, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat sangat krusial agar PPM dapat menjadi instrumen strategis untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Wabup Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed