MURATARA, JURNAL SUMATRA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam sebuah operasi yang dilakukan baru-baru ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram serta mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelaku. Selasa (31/03/26)
Penangkapan berlangsung di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang dicurigai membawa narkotika melintas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Yulfikri, SH, segera menginstruksikan Kasat Resnarkoba Iptu Marhan Saputra, SH untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan serangkaian upaya, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 943 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam, satu unit handphone Android merek Vivo Y19s warna biru, serta satu buah tas ransel warna cokelat merek Polo Army yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dalam kondisi tertentu, ancaman hukuman dapat berupa penjara seumur hidup bahkan pidana mati.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa dari total barang bukti sabu seberat 943 gram tersebut, sebagian besar akan dimusnahkan, sementara sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium serta pembuktian di persidangan.
Pengungkapan kasus ini dinilai sangat penting karena jumlah sabu yang diamankan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(AkaZzz)













Komentar