Banyuasin, Jurnalsumatra.co- Dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Pemkab Banyuasin mengikuti Kegiatan Monitoring dan Bimbingan Teknis Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh BPDAS Musi di Ruang Rapat BPDAS Musi, Selasa (5/5/2026).
Diikuti langsung Asisten II Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, M.M., Dinas PUPR, Bappeda, dan Dinas Kominfo-SP Banyuasin, dalam kegiatan itu bertujuan guna memperkuat koordinasi, terkait kewajiban pemulihan ekosistem di wilayah Banyuasin.
Ir. Alpian Soleh Asisten II dalam arahannya menekankan, pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi yang kuat antara pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan pemerintah daerah.
Hal ini bertujuan agar kewajiban rehabilitasi DAS dapat terlaksana sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kelestarian ekosistem di wilayah Banyuasin. Untuk materi bimbingan teknis kali ini kita fokus pada digitalisasi pelaporan melalui sistem SICERDAS (Sistem Informasi Cara Efektif Rehabilitasi DAS), ujarnya.
“Jadi Melalui platform ini, setiap tahapan mulai dari penetapan lokasi, penyusunan Rencana Kegiatan Penanaman (RKP), hingga penilaian keberhasilan dapat terpantau secara transparan dan akuntabel,” ungkap Alfian.
Sementara itu, BPDAS Musi dalam paparannya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi DAS, kini berbasis self-assessment dengan kewajiban data geotagging 100 persen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanaman benar-benar dilaksanakan di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. SON













Komentar