LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat. Dibuktikan melalui operasi yang dilakukan bersama personel Polsek Kikim Timur hingga berhasil ungkap kasus sabu dan menangkap seorang pengedar.
NA, pengedar ini berhasil diamankan pada Selasa (7/7/2026), sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Bunga Kecamatan Kikim Timur, usai pelaku berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan saksi dari masyarakat.
Hasil penggeledahan, polisi temukan barang bukti berupa 29 bungkus klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu berat bruto 8,41 gram, 1 kotak rokok, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Hp Infinix HOT 40i diperkirakan digunakan dalam aktivitas narkotika.
Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan lewat 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana , atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana .
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Selain itu, penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara untuk kemudian melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap,” tegasnya, Kamis (9/7/2026).
Lanjut dia, Polres Lahat mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi dan memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Lahat yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman,” pungkasnya. (D1N)













Komentar