oleh

Hanya Butuh Waktu 2 Hari, Pencuri di Desa Tanjung Payang Ditangkap Polisi

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu 18 Juli 2026, sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial AS diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang mandi di Sungai Air Lematang.

“Nah, saat itu korban meninggalkan handphone miliknya di dalam bagasi sepeda motor yang diparkir tidak jauh di sekitar lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, pada Rabu (22/7/2026).

Melihat situasi aman, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, pelaku membuka jok sepeda motor milik korban dan mengambil 1 unit handphone yang berada didalam bagasi.

“Usai berhasil mengambil handphone milik korban, tanpa rasa bersalah pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diperkirakan Rp.5,2 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian ke SPKT Polres Lahat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan secara intensif. Alhasil, pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Tanpa mengulur waktu lagi, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit handphone Infinix Hot 60 Pro warna titanium silver beserta kotaknya, 2 kotak handphone, serta 1 unit handphone OPPO A6C warna cokelat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Polres Lahat mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, khususnya saat berada di tempat umum atau lokasi wisata,” tegasnya.

Kita berharap masyarakat dapat segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami maupun diketahui, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Tambah dia, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed