oleh

Kualitas Udara Buruk, Disdikbud Lahat Imbau Sekolah Terapkan 5 Poin Ini

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dampak dari kemarau cukup panjang serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di ratusan titik di wilayah Bumi Seganti Setungguan. Maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah, mengeluarkan surat edaran imbauan penggunaan masker.

“Benar, kita telah mengeluarkan surat edaran tentang imbauan penggunaan masker. Untuk peserta didik, guru, dan lainnya, karena kualitas udara buruk,” ungkap Kadisdik Kabupaten Lahat, H.Niel Aldrin SE, MAP, pada Sabtu (19/9/2026).

Untuk surat edaran imbauan pemakaian masker tersebut, kata dia lagi, telah kita sampaikan kepada Kepala PAUD/TK Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Lahat, guna untuk menjaga kesehatan dan keselamatan semua.

“Apalagi saat ini kondisi kualitas udara kurang baik di wilayah Kabupaten Lahat, jadi pemakaian masker sebagai upaya pencegahan, agar terhindar penyakit akibat paparan debu dan asap karhutla,” tegas dia.

Dalam surat edaran imbauan yang telah dilayangkan. Masih kata dia, pertama, bahwa jam aktifitas belajar mengajar, pagi dimulai pukul 08.00 WIB, untuk satu pekan kedepan.

“Kedua, penggunaan masker, khususnya pada saat beraktivitas diluar ruangan, dan ketika kondisi udara terlihat berasap atau berdebu serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekolah,” terang dia.

Ketiga, lanjut dia, Kepala satuan pendidik agar tingkatkan kewaspadaan dan lakukan pemantauan kondisi lingkungan sekolah, terutama terhadap kondisi udara dan aktivitas yang berpotensi meningkatkan paparan debu dan asap.

“Keempat, membatas atau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dan aktivitas diluar ruangan apabila kondisi udara dinilai tidak mendukung kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” tandas dia.

Kelima, tambah dia, bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang alami keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, sakit tenggorokan, atau keluhan lainnya, agar segera beristirahat dan dapatkan penanganan kesehatan sesuai kebutuhan.

“5 poin imbauan tersebut, diharapkan jadi perhatian semua, dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan imbauan untuk pekan berikutnya akan di evaluasi kembali,” tutup Niel. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed