MUBA, JURNAL SUMATRA – Dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian besi baja ringan milik warga bernama Mas Wandi pada Rabu (16/9/2026) sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil ditangkap. Keduanya OA (26) dan PG (50), yang merupakan warga setempat.
Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal Muhamad S.Tr.k, melalui kanit reskrim Babat Toman Ipda Hafis Zulfadli SH mengatakan, kedua pelaku datang ke lokasi untuk mengambil besi baja ringan milik korban, masuk melalui area yang dipagari seng di bagian berlubang dan mengambil sejumlah barang tersebut.
“Adapun besi yang diambil terdiri dari satu potong besi baja ringan sepanjang sekitar empat meter dan 20 potong besi baja ringan dengan panjang masing-masing sekitar 50 sentimeter,” ujarnya, Kamis (01/10/2026).
Selanjutnya, jelas dia, besi tersebut dipotong menjadi beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam lima karung bekas beras. Kedua pelaku membawa barang tersebut menggunakan sepeda motor menuju tempat rongsokan untuk menjual besi itu.
“Keduanya memperoleh uang hasil penjualan tersebut sebesar Rp95.000. dan uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” ungkap dia.
Lalu, lanjut dia, Kapolsek Babat Toman melalui kanit reskrim Babat Toman bersama personelnya melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Babat Toman untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui atas perbuatannya,” tandas dia.
Atas kejadian tersebut, kata dia lagi, turut diamankan barang bukti berupa lima karung bekas yang berisi potongan-potongan besi baja ringan merek TASO.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Babat Toman dalam menjaga kamtibmas serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Babat Toman,” pungkas dia.(Ulandari)













Komentar