oleh

Soal Larangan Hiburan di Atas Jam 12 Malam, Ini Penjelasan Tegas Kapolres Ogan Ilir: Kami Tak Anti Budaya Lelang!

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Isu miring soal Polres Ogan Ilir melarang hiburan malam hingga larut dinilai tidak menghargai budaya kearifan lokal seperti tradisi lelang akhirnya diluruskan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, pengamanan acara hiburan malam di atas jam 12 malam bukan bermaksud mematikan tradisi atau budaya lokal masyarakat Ogan Ilir.

Menurutnya, fokus utama kepolisian adalah aspek keamanan dan pencegahan tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkoba yang kerap memanfaatkan keramaian hiburan malam.

“Kami dari Polres Ogan Ilir bukan bermaksud tidak menghargai budaya kearifan lokal seperti tradisi lelang dan sebagainya yang digelar di atas jam 12 malam. Sama sekali tidak,” tegas AKBP Rizka Aprianti, pada awak media. Indralaya, Kamis (1/10/2026).

Kapolres cantik yang dikenal tegas ini menjelaskan, pengalaman di lapangan menunjukkan acara hiburan dengan musik remix yang digelar hingga dini hari sangat rawan dijadikan ajang transaksi dan pesta narkoba.

“Kekhawatiran kami, hiburan tersebut justru menjadi ajang transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Itu yang ingin kita cegah. Kita ingin melindungi anak-anak muda Ogan Ilir dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Rizka juga meluruskan soal larangan pemutaran musik remix dan gelaran acara di atas pukul 00.00 WIB.

Ia menegaskan, aturan tersebut sebenarnya sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Seharusnya, kata Kapolres, penegakan Perda tersebut berada pada institusi Pemerintah Daerah (Pemda), bukan semata-mata menjadi kewenangan kepolisian.

“Berkenaan dengan adanya larangan pemutaran musik remix dan gelaran acara di atas jam 12 malam itu sebenarnya ada dalam Peraturan Daerah OI. Seharusnya penegakan aturan tersebut ada pada institusi Pemda itu sendiri. Kami dari Polres sifatnya hanya melakukan pengamanan dan mendukung penegakan Perda,” jelasnya.

Dengan penjelasan ini, Kapolres berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menilai Polres Ogan Ilir anti terhadap tradisi lelang dan hiburan rakyat.

“Silakan laksanakan budaya lelang sebagai kearifan lokal kita, tapi mari kita jaga bersama agar tidak disusupi peredaran narkoba dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Keamanan masyarakat tetap nomor satu,” pungkasnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed